Kemenag Minta BNPT Koordinasi untuk Verifikasi Data 198 Pesantren Diduga Terafiliasi Terorisme

- 3 Februari 2022, 21:38 WIB
Ilustrasi Terorisme
Ilustrasi Terorisme /Foto: PIXABAY/ goodlynx/

SEPUTARTANGSEL.COM - Kementerian Agama (Kemenag) meminta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk berkoordinasi soal 198 pondok pesantren yang diduga terafiliasi dengan jaringan terorisme.

Kemenag juga ingin mendapatkan data untuk memverifikasi 198 pondok pesantren tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Muhammad Ali Ramdhani.

Baca Juga: Mantan Teroris Bom Bali Ali Imron Soal BNPT Sebut 198 Pesantren Diduga Terafiliasi Terorisme: Itu Ada Benarnya

"Verifikasi perlu dilakukan untuk memastikan bahwa nama-nama lembaga dalam data BNPT tersebut adalah pesantren dan mengidentifikasi apakah nama yang terdata BNPT itu adalah pesantren yang memiliki izin terdaftar dari Kementerian Agama," kata Muhammad Ali Ramdhani yang dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara pada Kamis, 3 Februari 2022.

Muhammad Ali Ramdhani mengungkapkan saat ini sekitar 36 ribu pesantren yang terdata memiliki izin terdaftar dari Kemenag.

Namun, dia menjelaskan bahwa tidak semua pesantren yang ada saat ini memiliki izin dari Kemenag.

Baca Juga: Update Covid-19 Tangsel: Meroket, Hari Ini Tambah 1.627 Kasus Positif

"Karena itu, kami perlu klarifikasi dengan BNPT untuk memastikan data itu apakah semuanya pesantren yang terdaftar atau tidak," ujarnya.

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x