SEPUTARTANGSEL.COM- Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI memberlakukan sistem work from home (WFH) alias bekerja dari rumah, hari ini Kamis 3 Februari 2022.
Kebijakan DPR RI untuk WFH diberlakukan menyusul kasus Covid-19 di lingkungan parlemen tersebut meningkat.
Terkini, ada 142 orang terkonfirmasi positif Covid-19 di lingkungan DPR RI. Angka kasus ini bertambah sebanyak 45 orang dari angka terakhir yang tercatat sebanyak 97 orang.
Baca Juga: Separuh Pemain Persib Bandung Positif Covid-19, Laga Lawan PSM Makassar Resmi Ditunda
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, lembaganya mulai memberlakukan sistem bekerja dari rumah atau WFH mulai hari ini.
“Sistem WFH kembali diterapkan mulai hari ini,” ujar Puan dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara, Kamis 3 Februari 2022.
Puan menyampaikan, kebijakan WFH diambil usai Rapat Pimpinan (Rapim) DPR dan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI.
Dia melanjutkan, sistem kerja kedinasan akan berlaku fleksibel dengan kapasitas kehadiran maksimal 50 persen setiap harinya.