Kemenag Minta BNPT Koordinasi untuk Verifikasi Data 198 Pesantren Diduga Terafiliasi Terorisme

- 3 Februari 2022, 21:38 WIB
Ilustrasi Terorisme
Ilustrasi Terorisme /Foto: PIXABAY/ goodlynx/

Menurutnya, klarifikasi dan verifikasi penting dilakukan untuk memastikan pesantren yang teridentifikasi BNPT itu apakah memenuhi arkanul ma’had (rukun pesantren) atau tidak.

"Jika tidak terdaftar dan tidak memenuhi arkanul ma’had, tentu tidak bisa disebut pesantren, dan tidak boleh beroperasi atas nama pesantren," teganya.

Baca Juga: Heran Seragam Satpam Putih Biru Diganti, Feni Rose: Apa karena Sulit Cari Deterjen Cuci yang Bikin Cemerlang?

Oleh karena itu, bagi pesantren yang terdaftar dan terbukti berafiliasi dengan jaringan terorisme, akan diberi sanksi tegas hingga pencabutan izin.

Di sisi lain, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ditjen Pendidikan Islam Waryono Abdul Ghafur merinci unsur-unsur minimal pesantren yang disebut sebagai arkanul ma’had.

Unsur-unsur itu terdiri atas kiai yang menjadi figur teladan sekaligus pengasuh yang membimbing santri, santri mukim, pondok atau asrama, masjid atau musala, serta kajian kitab kuning.

Baca Juga: Facebook Dituntut Miliarder Pertambangan Australia atas Dugaan Iklan Penipuan

"Faktanya, dari sejumlah nama yang disebut BNPT, setelah kami cek, tidak semua masuk kategori pesantren. Makanya, kami koordinasi lebih lanjut dengan BNPT agar ada kesamaan data," kata Waryono.

Tata kelola pesantren diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, sehingga posisi pesantren sekarang semakin kuat karena sudah ada rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi dari negara dengan tetap mempertahankan kekhasan dan kemandirian pesantren.

Unsur penting lainnya dari pesantren adalah komitmen kebangsaan dan nasionalisme karena sejarah perjuangan bangsa tidak lepas dari kontribusi pesantren dan ditandai dengan banyak pahlawan bangsa yang lahir dari pesantren.

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini