"Gantian ma Eddy Mulyadi," kata Mustofa Nahrawardaya, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @TofaTofa_id pada Selasa, 1 Februari 2022.
Sebagai informasi, Edy Mulyadi resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait kasus dugaan ujaran kebencian sejak Senin, 31 Januari 2022 kemarin.
Ia ditahan setelah diperiksa tim penyidik Bareskrim Polri selama lebih dari 8 jam.
Sebelumnya, komentar Edy Mulyadi terkait pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur telah menimbulkan polemik publik.
Dalam pernyataannya tersebut, Edy Mulyadi menyebut Kalimantan sebagai tempat 'Jin Buang Anak'.
Selain itu, mantan Caleg PKS itu juga menyinggung Menteri Pertahanan Subianto yang dinilainya sebagai macan yang berubah jadi meong.***