SEPUTARTANGSEL.COM - Edy Mulyadi akhirnya memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait pernyataannya yang menyebut Kalimantan sebagai tempat 'Jin Buang Anak' hari ini, Senin, 31 Januari 2022.
Terkait pemeriksaan tersebut, Edy Mulyadi menduga dirinya akan langsung ditahan oleh pihak kepolisian.
Selain itu, Edy Mulyadi mengira ada pihak atau kelompok tertentu yang sengaja membesarkan kasusnya karena unsur politik.
Baca Juga: Polisi Akan Jemput Edy Mulyadi Jika Mangkir dari Panggilan Kedua, Terkait Kasus 'Jin Buang Anak'
"Sejatinya sesungguhnya bobot politisnya jauh-jauh lebih besar dari persoalan hukumnya," kata Edy Mulyadi, dikutip SeputarTangsel.Com dari Pikiran Rakyat pada Senin, 31 Januari 2022.
Lebih lanjut Edy Mulyadi mengatakan, apabila dirinya langsung ditahan, hal itu bukan terkait pernyataan Kalimantan tempat 'Jin Buang Anak' atau 'Macan Mengeong', melainkan karena dirinya acapkali mengkritik pemerintah.
Beberapa kritik Edy kepada pemerintah antara lain terkait UU Cipta Kerja/Omnibus Law, RUU Minerba, dan revisi UU KPK.