Timbul Tenggelam Kasus Dugaan Korupsi RS Sumber Waras, Ali Syarief: Mengapa Jadi Ditidakwaraskan Ya?

- 30 Januari 2022, 13:34 WIB
Pendiri Cross Culture Institute, Ali Syarief mengaku heran dengan kasus dugaan maling uang rakyat (korupsi) RS Sumber Waras yang tidak pernah dituntaskan.
Pendiri Cross Culture Institute, Ali Syarief mengaku heran dengan kasus dugaan maling uang rakyat (korupsi) RS Sumber Waras yang tidak pernah dituntaskan. /Foto: Instagram @alisyarief50/

SEPUTARTANGSEL.COM - Kasus dugaan maling uang rakyat (korupsi) pembelian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras tidak menemui titik terang setelah lima tahun berjalan sejak kasus yang melibatkan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tersebut dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lama tak ada kabar, laporan soal kasus dugaan maling uang rakyat (korupsi) RS Sumber Waras itu kembali mencuat usai Ahok dilaporkan oleh Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) ke KPK pada Kamis, 6 Januari 2022.

Kendati telah dilaporkan kembali, kasus dugaan maling uang rakyat (korupsi) RS Sumber Waras tersebut seolah-olah kembali tenggelam dan tidak ada kabar lebih lanjut.

Baca Juga: Ahok Resmi Dilaporkan ke KPK, Refly Harun: Siapapun yang Lakukan Tindak Pidana Korupsi Harus Diusut

Timbul tenggelamnya kasus itu membuat sejumlah pihak merasa geram karena tidak pernah dituntaskan. Pendiri Cross Culture Institute, Ali Syarief ikut buka suara terkait kasus dugaan maling uang rakyat (korupsi) yang melibatkan Ahok tersebut.

Ali Syarief mengaku heran karena kasus RS Sumber Waras itu dibuat menjadi seolah-olah ditidakwaraskan.

Hal itu diungkapkan oleh Ali Syarief melalui cuitan di akun Twitter @alisyarief pada Sabtu, 29 Januari 2022.  

"Kasus Sumber Waras, mengapa jadi ditidak waraskan, ya?" tanya Ali Syarief.

Baca Juga: Arteria Dahlan Berdalih Tak Mau Ada Sunda Empire di Kejagung, Ali Syarief: Berulah Lagi, Jangan Anggap Sepele

Padahal, dia mengungkapkan barang bukti dan dan saksi-saksi terkait masih ada, namun proses penyidikannya tidak pernah ditindaklanjuti.

"Pengakuan yg menjual RS, sebagai barang bukti 1. Uang yang dibayarkan ke RS SW, sebagai barang bukti 2. Mata anggran APBD DKI, sbg barang bukti 3. Pejabat2 terkait, sebagai saksi, masih ada," ungkapnya.

Sebelumnya, mantan Juru Bicara (Jubir) Presiden keempat RI, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Adhie Massardi sekaligus Ketua Presidium PNPK melaporkan Ahok ke KPK.

Dia mengatakan Ahok diduga terlibat dalam sedikitnya tujuh kasus maling uang rakyat (korupsi), seperti RS Sumber Waras, lahan di Taman BMW, lahan Cengkareng Barat, dana CSR, reklamasi teluk Jakarta, dana non-budgeter, dan penggusuran.

Baca Juga: Soroti Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur, Ali Syarief: Tiada Angin Tiada Hujan, Ujug-ujug Pindah

Adhie Massardi menyampaikan kasus Ahok sangat mudah untuk diselesaikan, khususnya di era kepemimpinan KPK Firli Bahuri.

Pasalnya, dia mengatakan, dokumen-dokumen dalam kasus Ahok yang dapat dijadikan bukti sudah berada di tangan KPK saat kepemimpinan sebelum Firli Bahuri.

Hal itu disampaikan oleh Adhie Massardi melalui cuitan di akun Twitter @AdhieMassardi pada Kamis, 6 Januari 2022.

"Bagi KPK era Firli kelarkan kasus Ahok sangat gampang. Ibarat makanan, tinggal keluarkan dari Freezer, hangatkan di micro wave 5-10 menit, lalu santap deh. Beres deh!" ujarnya.***

Editor: Asep Saripudin


Tags

Terkait

Terkini

x