“Sungguh rakyat sangat dikecewakan dengan masih berlakunya tarif naik yang ditagihkan per 1 April kemaren. BPJS harus bertanggung jawab. MA adalah lembaga terhormat, harus dipatuhi keputusannya," tambah Mufida. (*)
“Sungguh rakyat sangat dikecewakan dengan masih berlakunya tarif naik yang ditagihkan per 1 April kemaren. BPJS harus bertanggung jawab. MA adalah lembaga terhormat, harus dipatuhi keputusannya," tambah Mufida. (*)
Editor: Sugih Hartanto