Sosialisasi 4 Pilar MPR RI, Mufida Ingatkan Untuk Sadar Hak dan Kewajiban

- 11 Februari 2020, 08:10 WIB
Anggota MPR RI Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati saat menjabarkan Empat Pilar MPR RI.
Anggota MPR RI Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati saat menjabarkan Empat Pilar MPR RI. /- IST

SEPUTARTANGSEL.COM - Nilai-nilai Pancasila yang tertanam di dalam jiwa setiap Warga Negara Indonesia akan menumbuhkan kesadaran atas hak dan kewajiban.

Salah satu hak sebagai insan Pancasila adalah hak mendapatkan layanan kesehatan dari negara.

Demikian disampaikan Anggota MPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Kurniasih Mufidayati saat berbicara dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Kantor Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin 10 Februari 2020 malam.

Acara juga dihadiri oleh wakil Camat Kemayoran, Nur Alamsyah SE MSi, serta aparatur pemerintahan TNI dan Polri dan tokoh masyarakat Kemayoran.

Baca Juga: Mulai 1 Maret 2020, Kota Bekasi Larang Swalayan, Minimarket, dan Pasar Sediakan Kantong Plastik

"Pentingnya sosialisasi Empat Pilar MPR RI ini adalah sebagai sarana menanamkan nilai-nilai kebangsaan bagi seluruh warga negara indonesia. Dengan demikian, tertanam kesadaran atas hak dan kewajiban sebagai warga negara," tutur Mufida.

Mufida yang juga Anggota Komisi IX DPR RI ini memaparkan Empat Pilar Kebangsaan, yaitu Pancasila UUD 1945, Negara Kesatuan RI dan Bhinneka Tunggal Ika. Semua peserta menyambut penjelasan ini dengan serius dan menyampaikan beberapa pertanyaan.

Dari sudut pandangnya sebagai Anggota Komisi IX yang membidangi kesehatan dan ketenagakerjaan, Mufida juga memaparkan kewajiban negara untuk memenuhi hak-hak rakyatnya terkait kedua bidang tersebut.

Baca Juga: Kabar Uji Coba Tilang Elektronik atau ETLE di Tangerang Selatan dan Bogor Ternyata Hoax

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkini

x