KPK Hapus Istilah OTT Saat Tangkap Pelaku Koruptor, Ini Alasannya

- 27 Januari 2022, 09:17 WIB
KPK akan hapus istilah Operasi Tangkap Tangan (OTT) saat melakukan penangkapan terrhadap koruptor atau maling uang rakyat dan diganti dengan tangkap tangan saja
KPK akan hapus istilah Operasi Tangkap Tangan (OTT) saat melakukan penangkapan terrhadap koruptor atau maling uang rakyat dan diganti dengan tangkap tangan saja /ANTARA/Benardy Ferdiansyah/

"Sebelum seseorang kita tangkap tangan tentunya kita sudah melakukan tiga pendekatan sebelumnya," terang Firli.

"Mulai dari upaya pendidikan masyarakat, upaya pencegahan melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) 8 area intervensi," sambungnya.

Baca Juga: KPK Konfirmasi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Terjaring OTT Kasus Maling Uang Rakyat

Sebelumnya, KPK selalu menggunakan istilah Operasi Tangkap Tangan (OTT) saat akan melakukan penangkapan terhadap pelaku koruptor atau maling uang rakyat.

Namun saat ini istilah tersebut akan diubah menjadi tangkap tangan saja.***

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah