KPK Lakukan OTT Terhadap Bupati Penajam Paser Utara dan 10 Orang Lainnya

- 13 Januari 2022, 10:29 WIB
Ilustrasi OTT KPK terhadap Bupati Penajam Paser Utara dan 10 orang lainnya
Ilustrasi OTT KPK terhadap Bupati Penajam Paser Utara dan 10 orang lainnya /Pixabay/

SEPUTARTANGSEL.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada salah seorang kepala daerah.

KPK diketahui berhasil melakukan OTT terhadap Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud beserta 10 orang lainnya.

Abdul Gafur Mas'ud dan 10 orang lainnya ditangkap terkait kasus dugaan maling uang rakyat pada Rabu, 12 Januari 2022.

Baca Juga: Raja OTT KPK Harun Al Rasyid Disingkirkan dengan TWK, Kini Kelola Pesantren di Bogor Jawa Barat

"KPK melakukan tangkap tangan salah satu bupati di wilayah Kaltim, yaitu Bupati Penajam Paser Utara beserta 10 orang pihak terlibat diamankan tim Kedeputian Bidang Penindakan KPK," ujar Ketua KPK, Firli Bahuri dikutip SeputarTangsel.Com dari Pikiran Rakyat pada Kamis, 13 Januari 2022.

Firli Bahuri pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat serta seluruh pihak yang telah mendukung KPK.

"Terima kasih atas dukungan masyarakat dan seluruh pihak sehingga KPK bisa melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi," lanjutnya.

Baca Juga: Inilah Daftar Kekayaan dan Profil Bupati Koltim Andi Merya Nur yang Kena OTT KPK

Menurut Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, penangkapan Abdul Gafur dan 10 orang lainnya itu terkait atas kasus dugaan penerimaan suap atau gratifikasi.

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x