Puan Maharani Lagi-lagi Tolak Interupsi Saat Sahkan RUU IKN, Tifatul Sembiring: Kok Malah Langsung...

- 19 Januari 2022, 14:35 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani tolak interupsi anggota dewan saat sidang paripurna pengesahan RUU IKN
Ketua DPR RI Puan Maharani tolak interupsi anggota dewan saat sidang paripurna pengesahan RUU IKN /Tangkapan Layar YouTube Parlemen/

SEPUTARTANGSEL.COM - Ketua DPR RI Puan Maharani lagi-lagi menjadi perhatian publik.

Masih dengan alasan yang sama, kali ini Puan Maharani kembali menolak interupsi anggota  dewan saat Sidang Paripurna DPR pengesahan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) pada Selasa, 18 Januari 2022 kemarin.

Sebelum RUU IKN dinyatakan sah sebagai UU, seorang anggota dewan menyampaikan interupsinya. Namun, hal tersebut ditolak Puan Maharani dan langsung melanjutkan ke agenda pengambilan suara untuk mengesahkan RUU IKN menjadi UU IKN.

Baca Juga: Soroti Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur, Ali Syarief: Tiada Angin Tiada Hujan, Ujug-ujug Pindah

Sontak, aksi Puan Maharani itu pun menuai beragam kritik. Salah satunya adalah Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring.

Melalui akun Twitter pribadinya, Tifatul Sembiring mempertanyakan sikap Mantan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) itu.

"Bu Ketua kan tanya ke floor paripurna DPR, "Jadi apakah RUU IKN ini dapat kita sahkan?". Lalu ada anggota DPR yg ingin bicara, interupsi. Kok malah langsung diketok? Kan tadi ditanyakeun…," kata Tifatul Sembiring, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @tifsembiring pada Rabu, 19 Januari 2022.

Baca Juga: Nusantara Resmi Jadi Ibu Kota Negara Baru: Ahok hingga Percepatan Kerusakan Hutan Disorot Media Asing

Pernyataan Tifatul Sembiring itu pun banyak mendapat respons dari netizen di media sosial.

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x