SEPUTARTANGSEL.COM - Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) akhirnya resmi disahkan sebagai Undang-Undang (UU) oleh DPR melalui Siang Paripurna yang dilaksanakan pada Selasa, 18 Januari 2022.
Dengan disahkannya RUU IKN menjadi UU, maka ibu kota negara resmi berpindah dari Jakarta ke Nusantara di Kalimantan Timur.
Sayang, disahkannya RUU IKN dan perpindahan ibu kota negara justru banyak menuai kritik publik. Di antaranya yakni dari beberapa tokoh politik seperti Rizal Ramli dan Fadli Zon.
Hal ini juga disorot oleh media asing seperti Al Jazeera. Di dalam artikel mereka yang berjudul "Indonesia names new capital Nusantara as MPs back relocation", dikatakan bahwa pemindahan ibu kota negara banyak mendapat dikritik oleh para pecinta lingkungan.
Pecinta lingkungan khawatir, meningkatnya penambangan batu bara dan industri kelapa sawit di ibu kota negara justru akan mempercepat kerusakan hutan dan ekosistem bagi para hewan.
"Namun para kritikus mengatakan konsultasi publik terbatas mengenai rencana tersebut, sementara para pecinta lingkungan khawatir langkah tersebut akan mempercepat perusakan hutan yang menjadi rumah bagi orangutan, beruang madu, dan monyet berhidung panjang, serta meningkatkan polusi yang sudah meningkat dari penambangan batu bara dan industri kelapa sawit," tulis Al Jazeera, sebagaimana dikutip SeputarTangsel.Com pada Rabu, 19 Januari 2022.
Selain itu, Al Jazeera juga menyoroti sejumlah nama yang masuk ke dalam daftar kandidat calon pemimpin Nusantara yang akan ditunjuk PresidenJokowi.