Pasalnya, pengesahan UU IKN yang terkesan terburu-terburu jadi pertanyaan publik.
"Urgensinya apa....tapi tetap minta pindah, apa karena ada udang di balik bakwan?" kata akun @C3p0thandsome.
"Proyek IKN ini akan menguras habis APBN hingga ratusan trilyun yg harusnya jadi hak rakyat untuk disejahterakan, tapi knp dihambur-hamburkan demi kepentingan bisnis meraup cuan milik bandit oligarki yg berkuasa?" ujar akun @MissKoral.
Baca Juga: Tolak IKN, Aktivis Dandhy Laksono Sebut 'Nusantara' Pemerataan Kerusakan
"Kalau menyimak diskusi Uda @fadlizon
dan Bang @RamliRizal pemindahan Ibukota Negara dari DKI Jakarta ke DKI Nusantara tidak sederhana;
Terlalu banyak yg diabaikan, dari sisi sejarah kemerdekaan Bangsa Indonesia hingga persoalan ekonomi yg tdk pasti," cuit akun @Pura2demoCRAZY.
"Apakah Undang Undang RI No.10 Tahun 1964 dan UU NO.17 tahun 2007 sdh dicabut? Kalau belum mengapa Semudah itu pelaksana dan Mandataris MPR melanggarx?" tulis akun @AndiFaizalkoe.***