Bela Ubedilah Badrun yang Dilaporkan Balik Relawan Jokowi, Benny K Harman: Pelapor Harus Dikawal dan Dijaga

- 18 Januari 2022, 12:38 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Partai Demokrat, Benny K Harman membela Ubedilah Badrun yang dilaporkan balik JoMan karena melaporkan dua anak Presiden Jokowi ke KPK.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Partai Demokrat, Benny K Harman membela Ubedilah Badrun yang dilaporkan balik JoMan karena melaporkan dua anak Presiden Jokowi ke KPK. /Foto: Dok. Humas DPR RI/

SEPUTARTANGSEL.COM - Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun dilaporkan ke Polda Metro Jaya usai melaporkan dua anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep.

Ubedilah Badrun dilaporkan atas dugaan aduan palsu terkait laporan terhadap Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ubedilah Badrun dilaporkan oleh Ketua Relawan Jokowi Mania (JoMan), Immanuel Ebenezer pada Jumat, 14 Januari 2022.

Baca Juga: Ubedilah Badrun Ternyata Dibayar Habib Bahar bin Smith Puluhan Juta untuk Laporkan Gibran ke KPK? Cek Faktanya

Dilaporkannya Ubedilah Badrun ke pihak kepolisian menuai kritik dari sejumlah pihak. Salah satunya dari Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman.

Benny K Harman mengatakan seharusnya pelapor tindak pidana korupsi seperti Ubedilah Badrun dilindungi dan dikawal.

Hal itu diungkapkan oleh Benny K Harman saat rapat kerja dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 17 Januari 2022.

"Pelapor tindak pidana korupsi haruslah dikawal, dijaga," kata Benny K Harman.

Baca Juga: Apresiasi Gibran yang Ogah Laporkan Ubedilah Badrun, Refly Harun: yang Berlebihan Pendukung Presiden Jokowi

Politisi Partai Demokrat itu meminta pelapor tindak pidana korupsi tidak dilaporkan balik, tidak dipanggil, dan tidak diancam.

Dengan nada menyindir, dia mengatakan bila hal tersebut terjadi, maka termasuk kejadian yang luar biasa.

"Jangan pelapor lah yang dilaporkan lagi, jangan pelapornya lah yang dipanggil, jangan pelapornya lah yang diancam. Kalau ini terjadi, luar biasa pak," sindirnya.

Selain itu, dia juga mengaku heran karena Ubedilah Badrun dilaporkan balik karena tindakannya melaporkan dua anak Presiden Jokowi dalam dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Baca Juga: Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Ubedilah Badrun: Mereka Tak Paham Publik Etis, Seperti 'Menikmati'

Dia berharap Jaksa Agung dapat menertibkan penegakan hukum di Indonesia.

"Jangan pula sampai ada itu teman kita Ubedilah Badrun laporkan anak presiden ke KPK, malah dia yang dilaporkan lagi. Mohon pak Jaksa Agung, tertibkan penegakan hukum di republik ini," pungkasnya.***

Editor: Asep Saripudin


Tags

Terkait

Terkini

x