Ubedilah Badrun Ternyata Dibayar Habib Bahar bin Smith Puluhan Juta untuk Laporkan Gibran ke KPK? Cek Faktanya

- 17 Januari 2022, 13:51 WIB
Habib Bahar bin Smith diisukan membayar Ubedilah Badrun puluhan juta rupiah untuk melaporkan Gibran Rakabuming ke KPK.
Habib Bahar bin Smith diisukan membayar Ubedilah Badrun puluhan juta rupiah untuk melaporkan Gibran Rakabuming ke KPK. /Antara Foto/

SEPUTARTANGSEL.COM - Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun resmi melaporkan dua anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 10 Januari 2022.

Ubedilah Badrun melaporkan Gibran Rakabuming dan Kaesang atas dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait dugaan relasi bisnis anak presiden dengan PT SM yang diputus bersalah dalam kasus pembakaran hutan.

Di tengah ramainya perbincangan soal laporan tersebut, beredar sebuah isu yang menyebut Ubedilah Badrun ternyata dibayar Habib Bahar bin Smith puluhan juta untuk melaporkan Gibran Rakabuming ke KPK.

Baca Juga: Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Ubedilah Badrun: Mereka Tak Paham Publik Etis, Seperti 'Menikmati'

Isu itu menyebut Ubedilah Badrun mengungkap fakta-fakta bahwa dirinya menerima bayaran dari Habib Bahar untuk melaporkan anak Presiden Jokowi tersebut.

Isu itu menjadi viral usai sebuah video yang diunggah di kanal YouTube BERITA TERKINI berjudul 'BERITA TERKINI~TERNYATA DIBAYAR BAHAR SMITH!! UBEDILLAH AKUI SEMUANYA DISINI,' pada Kamis, 13 Januari 2022.

Dalam thumbnail video, terlihat Ubedilah Badrun sedang duduk bersama beberapa orang yang mengenakan seragam polisi. Habib Bahar nampak berdiri di samping Dosen UNJ tersebut.

"FAKTA BARU TERUNGKAP!! DIBAYAR PULUHAN JUTA OLEH BAHAR PANTAS SAJA UBEDILLAH BERANI FITNAH GIBRAN," tulis narasi video itu, dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube BERITA TERKINI, Senin, 17 Januari 2022.

Baca Juga: Kunjungi Pasar Legi Solo, Gibran Malah Kena Marah karena Bisingnya Kipas Exhaust, Pedagang: Gimana Saya Kerja?

Thumbnail video yang mengisukan Ubedilah Badrun dibayar puluhan juta oleh Habib Bahar untuk laporkan Gibran ke KPK./Tangkapan layar turnbackhoax.id./
Thumbnail video yang mengisukan Ubedilah Badrun dibayar puluhan juta oleh Habib Bahar untuk laporkan Gibran ke KPK./Tangkapan layar turnbackhoax.id./

Namun, setelah ditelusuri oleh SeputarTangsel.Com, isu yang menyebut Ubedilah Badrun ternyata dibayar Habib Bahar puluhan juta untuk melaporkan Gibran Rakabuming ke KPK adalah tidak benar atau hoaks.

Faktanya, tidak ada informasi resmi yang mengungkap hal tersebut. Berdasarkan pencarian di Google juga tidak ditemukan pemberitaan mengenai Ubedilah Badrun dibayar puluhan juta oleh Habib Bahar.

Sebagai informasi, Habib Bahar saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pernyataan berita bohong.

Video tersebut juga telah dibantah oleh turnbackhoax.id pada Kamis, 13 Januari 2022 lalu.

Baca Juga: Tanggapi Bisnis Es Doger Gibran, Refly Harun: Orang Susah Cari Modal, Anak Presiden Bisa Dapat Puluhan Miliar

Dalam video itu, hanya berisi beberapa pernyataan Ubedilah Badrun yang melaporkan Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke KPK.

Sementara itu, kanal YouTube BERITA TERKINI yang mengunggah video tersebut tidak diketahui secara jelas siapa pemilik dan penanggung jawabnya.

Oleh karena itu, kanal YouTube tersebut bukan sumber berita yang layak dipercaya.

Ironisnya, hingga berita ini ditulis, video hoaks dengan durasi 10 menit 23 detik itu sudah ditonton sebanyak kurang lebih 228 ribu kali.***

Editor: Asep Saripudin


Tags

Terkait

Terkini

x