Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Dokter Eva: KKN Rugikan Negara, Tak Boleh Ada Dispensasi

- 16 Januari 2022, 10:23 WIB
Dokter Eva Sri Diana Chaniago menanggapi dilaporkannya Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke KPK.
Dokter Eva Sri Diana Chaniago menanggapi dilaporkannya Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke KPK. /Foto: Instagram/@sridianachaniago/Instagram/@sridianachaniago

SEPUTARTANGSEL.COM - Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun resmi melaporkan dua anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 10 Januari 2022.

Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke KPK atas dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait dugaan relasi bisnis anak presiden dengan PT SM yang diputus bersalah atas kasus pembakaran hutan.

Dilaporkannya Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke KPK turut ditanggapi oleh Dokter Eva Sri Diana Chaniago.

Baca Juga: Apresiasi Gibran yang Ogah Laporkan Ubedilah Badrun, Refly Harun: yang Berlebihan Pendukung Presiden Jokowi

Dokter Eva mengatakan negara Indonesia merupakan milik rakyat Indonesia yang semuanya memiliki hak dan kewajiban yang sama.

Hal itu diungkapkan oleh Dokter Eva melalui cuitan di akun Twitter @EvaSriDiana_Dr pada Minggu, 16 Januari 2022.

"Bismillah Negara Indonesia milik Rakyat Indonesia, semua memiliki hak & kewajiban yg sama," tulis Dokter Eva.

Dokter yang kerap menyuarakan isu sosial dan ekonomi itu menegaskan agar para pelaku korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) harus dihukum karena praktik tersebut sangat merugikan negara.

Baca Juga: Gara-gara Laporkan Gibran-Kaesang, Ubedilah Badrun Dilaporkan Balik, Sekjen PKR: Mengaburkan Substansi

Menurutnya, apapun status dan identitasnya, tidak boleh ada dispensasi terhadap para pelaku KKN.

"Hukum terutama KKN yg samgat merugikan negara tidak boleh ada dispensasi, siapapun anda," ujarnya.

Lebih lanjut, Dokter Eva mengatakan Gibran Rakabuming dan Kaesang tidak perlu merasa risau dilaporkan ke KPK bila merasa benar.

Menurutnya, mereka cukup membuktikannya saja jika tidak terlibat dugaan KKN tersebut.

Baca Juga: Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, MS Kaban Sebut Tak Perlu Sembunyi Ala Harun Masiku: Belum Tentu Salah

"Jika anda benar, mengapa risau jika dilaporkan ke KPK ? Buktikan saja, OK?" ucapnya.

Selain itu, Dokter Eva juga menyerukan tagar 'DukungUbedilahBadrun' guna mendukung Ubedilah Badrun yang dilaporkan oleh Ikatan Aktivis 98 dan Relawan Jokowi Mania (JoMan) ke Polda Metro Jaya atas dugaan aduan palsu melaporkan Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke KPK.

"#DukungUbedilahBadrun," serunya.***

Editor: Asep Saripudin


Tags

Terkait

Terkini

x