SEPUTARTANGSEL.COM - Anggota DPD RI, Fahira Idris bersama dua anggota lainnya, yaitu Tamsil Linrung dan Edwin Pratama mengajukan gugatan judicial review terkait ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) 20 persen ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Gugatan terkait presidential threshold 20 persen itu diajukan oleh Fahira Idris Cs pada Senin, 27 Desember 2021.
Fahira Idris Cs menggugat presidential threshold 20 persen agar diubah menjadi nol persen atau dengan kata lain tidak ada ambang batas pencalonan presiden di Pemilu 2024 mendatang.
Upaya gugatan judicial review presidential threshold 20 persen yang dilakukan Fahira Idris Cs ditanggapi oleh Dokter Eva Sri Diana Chaniago.
Dokter Eva turut mengapresiasi Fahira Idris Cs yang memperjuangkan presidential threshold nol persen.
Hal itu diungkapkan Dokter Eva melalui cuitan di akun Twitter @__Sridiana_3va pada Rabu, 29 Desember 2021.
"Mantap Uni @fahiraidris," tulis Dokter Eva.