Fahira Idris Cs Gugat PT 20 Persen ke MK, Dokter Eva: Kita Dukung Bersama, Insya Allah Rakyat Indonesia Menang

- 29 Desember 2021, 21:02 WIB
Dokter Eva Sri Diana Chaniago mendukung presidential threshold nol persen.
Dokter Eva Sri Diana Chaniago mendukung presidential threshold nol persen. /Foto: Instagram/@sridianachaniago/Instagram/@sridianachaniago

SEPUTARTANGSEL.COM - Anggota DPD RI, Fahira Idris bersama dua anggota lainnya, yaitu Tamsil Linrung dan Edwin Pratama mengajukan gugatan judicial review terkait ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) 20 persen ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan terkait presidential threshold 20 persen itu diajukan oleh Fahira Idris Cs pada Senin, 27 Desember 2021.

Fahira Idris Cs menggugat presidential threshold 20 persen agar diubah menjadi nol persen atau dengan kata lain tidak ada ambang batas pencalonan presiden di Pemilu 2024 mendatang.

Baca Juga: Banyak Desakan Presidential Threshold Dihapus, Benny Harman: Karena Dipake Oligarki Tuk Hadang Calon Pemimpin

Upaya gugatan judicial review presidential threshold 20 persen yang dilakukan Fahira Idris Cs ditanggapi oleh Dokter Eva Sri Diana Chaniago.

Dokter Eva turut mengapresiasi Fahira Idris Cs yang memperjuangkan presidential threshold nol persen.

Hal itu diungkapkan Dokter Eva melalui cuitan di akun Twitter @__Sridiana_3va pada Rabu, 29 Desember 2021.

"Mantap Uni @fahiraidris," tulis Dokter Eva.

Baca Juga: Refly Harun Gugat Presidential Threshold ke MK, Didukung Fadli Zon: Semangatnya Mempermudah, Bukan Mempersulit

Halaman:

Editor: Asep Saripudin


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x