Namun ternyata, tenaga kerja yang dikirim oleh China merupakan tentra terlatih dari bangsa Han yang mayoritas tidak akan kembali ke negaranya.
Para tenaga kerja dari Negeri Tirai Bambu itu nantinya akan merebut dan menguasai negara target pada waktu yang tepat.
Selain itu, ia juga menyinggu tentang bahaya laten PKI yang menurutnya sudah masuk hampir ke seluruh sendi bernegara.
Menurutnya, dengan kebangkitan China komunis saat ini, negara yang dipimpin Presiden Xi Jinping itu sudah berani mengganggu kedaulatan Indonesia di Laut Natuna Utara.
Sebagai informasi, Anton Permana merupakan terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian berdasarkan SARA.
Ia ditangkap dan dipenjarakan di Rutan Mabes Polri sejak Oktober 2020 lalu.***