TKA China Ternyata Tentara Terlatih Diungkap Eks Kabais di Persidangan Anton Permana, Ini Kasusnya

- 14 Januari 2022, 11:45 WIB
Ilustrasi TKA China yang disebut mantan Kabais berasal dari tentara Bangsa Han
Ilustrasi TKA China yang disebut mantan Kabais berasal dari tentara Bangsa Han /Marko Lovric/Pixabay

 

SEPUTARTANGSELCOM - Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais), Letjen (Purn) Yayat Sudrajat ungkap fakta mengejutkan soal tenaga kerja asing (TKA) dalam sidang Petinggi KAMI, Dr. Anton Permana. Sidang tersebut dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin, 10 Januari 2022 lalu.

Dalam sidang Anton Permana tersebut, Yayat Sudrajat berperan sebagai saksi ahli militer dan pertahanan terkait video berjudul "TNI Ku Sayang, TNI Ku Malang".

Dalam kesaksiannya itu, Yayat Sudrajat mengatakan bahwa apa yang disampaikan oleh Anton Permana adalah benar dan seharusnya diapresiasi negara.

Baca Juga: China Beri Utang Tersembunyi ke Negara-Negara Ini dengan Total 365 Triliun USD, Terungkap Mekanismenya!

Yayat Sudrajat mengungkapkan, selama menjadi atase pertahanan di China pada 2006-2009 lalu, ia mengetahui ambisi China dalam menguasai negara-negara seperti Xinjiang, Mongolia dan Tibet.

Menurut pria yang akrab disapa Kang Yayat itu, pada awalnya China memberi bantuan infrastruktur dengan skema trun key project kepada negara-negara yang membutuhkan.

"Saya sangat tahu bagaimana cara dan ambisi China dalam menguasai sebuah negara seperti Xinjiang, Mongolia, dan Tibet. Awalnya seolah beri bantuan, bangun infrastruktur dengan skema turn key project," kata Yayat Sudrajat.

Baca Juga: Polisi Singkawang Pakai Bahasa China Diprotes Netizen, Farid Gaban: Yang Protes Kurang Jauh Mainnya

Namun ternyata, tenaga kerja yang dikirim oleh China merupakan tentra terlatih dari bangsa Han yang mayoritas tidak akan kembali ke negaranya.

Para tenaga kerja dari Negeri Tirai Bambu itu nantinya akan merebut dan menguasai negara target pada waktu yang tepat.

Selain itu, ia juga menyinggu tentang bahaya laten PKI yang menurutnya sudah masuk hampir ke seluruh sendi bernegara.

Menurutnya, dengan kebangkitan China komunis saat ini, negara yang dipimpin Presiden Xi Jinping itu sudah berani mengganggu kedaulatan Indonesia di Laut Natuna Utara.

Baca Juga: Jokowi Setop Ekspor Bauksit, Tembaga dan Timah, Said Didu: Uang Tersebut untuk Membayar Utang di Bank China

Sebagai informasi, Anton Permana merupakan terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian berdasarkan SARA.

Ia ditangkap dan dipenjarakan di Rutan Mabes Polri sejak Oktober 2020 lalu.***

Editor: H Prastya

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x