China Dinyatakan Bersalah atas Genosida Muslim Uighur di Xinjiang oleh Pengadilan Independen Inggris

- 10 Desember 2021, 18:02 WIB
Salah satu aksi unjuk rasa di Kanada mengecam genosida Uighur di Xinjiang oleh Pemerintah China.
Salah satu aksi unjuk rasa di Kanada mengecam genosida Uighur di Xinjiang oleh Pemerintah China. /Foto: Reuters/ Leah Mills///

SEPUTARTANGSEL.COM - Sebuah pengadilan tidak resmi dan independen di Inggris mengatakan, pemerintah China bersalah atas genosida muslim Uighur di Xinjiang.

Tidak hanya genosida muslim Uighur, Pemerintah China juga diduga telah melakukan kejahatan kemanusiaan dan penyiksaan terhadap warga Uighur dan minoritas lainnya di provinsi barat Xinjiang.

Kepala Pengadilan Uighur dan pengacara Hak Asasi Manusia (HAM) terkemuka, Sir Geoffrey Nice QC mengatakan, pemerintah China telah menargetkan populasi Muslim Uighur. Mereka dipaksa mengurangi populasi kelompok dengan kebijakan pengendalian kelahiran dan sterilisasi.

Baca Juga: Konferensi Genosida Xinjiang Digelar, China Diminta Bertanggung Jawab Atas Dugaan Pelanggaran HAM di Uighur

"Pengadilan memutuskan tanpa keraguan, bahwa Republik Rakyat Tiongkok telah memberlakukan tindakan mencegah kelahiran yang dimaksudkan untuk menghancurkan populasi Uighur di Xinjiang. Dengan demikian, pemerintah telah melakukan genosida," kata Nice sebagaimana dilansir SeputarTangsel.Com dari Al Jazeera. Jumat 10 Desember 2021.

Pengadilan yang dipimpin oleh Nice tidak mempunyai kekuasaan memberikan sanksi atau hukuman atas tindakan Cina melakukan genosida.

Namun, para ahli mengatakan, keputusan akan membangkitkan pemerintah di seluruh dunia untuk meminta pertanggungjawaban China atas pelanggaran kemanusiaan.

Baca Juga: China Dilaporkan Miliki Penjara Rahasia di Dubai untuk Menahan Warga Uighur, Begini Keterangan Saksi

Keputusan pengadilan di atas penting, karena sebelumnya Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang berbasis di Den Haag mengumumkan pada bulan Desember 2020, mereka tidak akan menyelidiki kasus Uighur.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x