SEPUTARTANGSEL.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu, 5 Januari 2022
Dari OTT KPK dikabarkan menangkap Wali Kota Bekasi, yaitu Rahmat Effendi dengan sejumlah uang sebagai barang bukti.
Soal kabar OTT yang mengamankan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi itu sudah dikonfirmasi oleh Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya.
Baca Juga: Rumah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Terduga Maling Uang Rakyat Terlihat Sepi
"Saat ini Wali Kota Bekasi dan beberapa orang yang terkait sedang dilakukan pemeriksaan," kata Ketua KPK Firli Bahuri yang dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara pada Rabu, 5 Januari 2022
Berikut profil dari Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang tertangkap OTT KPK:
Rahmat Effendi merupakan Wali Kota Bekasi yang menjabat sejak 3 Mei 2012 menggantikan Wali Kota sebelumnya Mochtar Mohamad yang tersandung soal korupsi.
Baca Juga: KPK Konfirmasi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Terjaring OTT Kasus Maling Uang Rakyat
Kemudian pria yang akrab disapa Bang Pepen ini terpilih kembali dalam pilkada dan menjadi wali kota periode 2013-2018, dan periode 2018-2023.