Said Didu tentang Ekspor Batu Bara yang Dibuka Kembali: Pembuat Kebijakan Rangkap Pelaku Usaha

- 13 Januari 2022, 06:51 WIB
Muhammad Said Didu mengatakan, publik tahu pembuat kebijakan ekspor batu bara merangkap pelaku usaha
Muhammad Said Didu mengatakan, publik tahu pembuat kebijakan ekspor batu bara merangkap pelaku usaha /Foto: Twitter.com/@msaid_didu/

SEPUTARTANGSEL.COM - Untuk kesekian kalinya Mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Muhammad Said Didu angkat bicara tentang ekspor batu bara.

Ekspor batu bara di awal Januari dilarang oleh Presiden Jokowi. Namun, keputusan baru berumur beberapa hari, melalui Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko marves), Luhut Binsar Pandjaitan, pemerintah kembali membuka ekspor.

Hal tersebut menurut Said Didu, sulit dijelaskan kepada publik. Mereka tahu, pembuat kebijakan merangkap pelaku usaha ekspor batu bara itu sendiri.

Baca Juga: Ekspor Batu Bara Dibuka Lagi, MS Kaban: Kalau Omongan Presiden Sudah Gak Konsisten Sopo Sing Coyo

"Sangat sulit meyakinkan publik, bahwa kebijakan pengelolaan batu bara saat ini ditujukan untuk kepentingan rakyat dan negara," kata Said Didu sebagaimana dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @msaid_didu, Rabu 12 Janurai 2022.

"Publik paham, bahwa pembuat kebijakan saat ini merangkap sebagai pelaku usaha atau afiliasi pelaku usaha batu bara," sambung Said Didu.

Dalam akhir cuitannya, Said Didu yang kerap mengkritik berbagai kebijakan pemerintah menyatakan, kasus ekspor batu bara merupakan contoh praktik oligarki yang sempurna.

Baca Juga: Soroti Kebijakan Ekspor Batu Bara, Said Didu: Bukti Penguasa Tidak Berani Menindak Pengusaha

"Inilah praktek oligarki yang sempurna," ungkap Said Didu.

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x