"Itu terjadi pada bulan Februari 2019 setelah anak Presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM," katanya.
Meski demikian, Gibran enggan untuk melaporkan balik Ubedilah ke kepolisian terkait tuduhan tersbut.
"Lha ngopo (kenapa) laporan balik, itu kan udah dilaporkan," katanya, dikutip dari Antara, Selasa, 12 Januari 2022.
Hal ini pun ditanggapi juga oleh Kepala Staf Presiden Jenderal TNI (Purn) Moeldoko menyampaikan pada publik untuk tidak mudah memberikan cap negatif terhadap anak-anak pejabat.
"Begini, jangan mudah sekali memberikan penghakiman bahwa seolah-olah anak pejabat itu negatif. Anak pejabat itu tidak boleh kaya, anak pejabat itu tidak boleh berusaha. Ini bagaimana sih?" kata Moeldoko, dikutip SeputarTangsel.Com dari PikiranRakyat. ***