SEPUTARTANGSEL .COM - Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo angkat suara terkait kasus dugaan korupsi pembelian Helikopter Augusta Westland (AW)-101 yang penyidikannya dihentikan oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
Gatot Nurmantyo mengungkapkan, hal tersebut berawal dari sidang kabinet sekitar tahun 2016 yang dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Dalam sidang kabinet tersebut, Kepala Staf Angkatan Udara (KASAU) Marsekal TNI (Purn) Agus Supriatna memaparkan rencana pembelian helikopter VVIP.
Menurut Gatot Nurmantyo, berdasarkan hasil diskusi, Jusuf Kalla menyebut harga heli tersebut terlalu mahal dan bekas dibeli India, namun dikembalikan kepada Airbus karena kasus korupsi pada 2012 lalu. Sementara itu, Jokowi tidak menghendaki dan mengimbau agar tidak membeli lagi heli VVIP.
"Akhirnya Presiden tegaskan batal, tidak boleh lagi. Satu, harganya terlalu mahal dalam kondisi sekarang, kemudian kita masih bisa gunakan Puma," kata Gatot Nurmantyo, dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube Refly Harun pada Sabtu, 8 Januari 2022.
Gatot Nurmantyo mengatakan, satu Heli AW-101 dibanderol harga lebih dari Rp700 miliar.
"Berdasarkan hasil sidang kabinet tersebut, saya membuat surat kepada KASAU supaya tidak ditindaklanjuti rencana pembelian, jadi dibatalkan," ujarnya.