SEPUTARTANGSEL.COM - Mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo ikut angkat suara terkait kedatangan Komandan Resort Militer (Danrem) 061 Surya Kencana, Brigjen TNI Achmad Fauzi ke Pondok Pesantren (Ponpes) Tajul Alawiyyin Bogor milik Habib Bahar bin Smith.
Gatot Nurmantyo mengatakan, hal tersebut seolah-olah membantu tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam rangka bertugas keamanan masyarakat yang diatur oleh Undang-Undang.
Gatot Nurmanto menjelaskan, membantu Polri harus berdasarkan dengan prosedur tertentu, yakni dengan mengajukan surat kepada pimpinan militer setempat.
"Jadi kalau membantu tuh namanya menyapu halaman, nggak usah disuruh, nyapu halaman. Tapi kalau membantu Polri dalam rangka tugas keamanan, ketertiban dan sebagainya, itu prosedurnya Polri. Dalam hal ini, bisa Kapolres atau Kapolda itu mengajukan surat kepada pimpinan militer setempat untuk minta bantuan TNI dalam tugas kepolisian, dijelaskan juga tentang situasi yang akan dihadapi atau dihadapi," kata Gatot Nurmantyo, dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube Refly Harun pada Selasa, 4 Januari 2022.
Gatot Nurmantyo memaparkan, TNI memiliki prosedur dalam membantu tugas Kepolisian. Di antaranya yaitu membawa senjata yang diisi 3 amunisi hampa dan 3 amunisi karet, memberikan surat perintah dari komandan satuan kepada kepolisian, dan meminta tugas kepada kepolisian.
Tak sampai di situ, menurut Gatot Nurmantyo, pimpinan di Kepolisian juga harus memeriksa jumlah personel dan senjata yang dibawa TNI. Ia menegaskan, personel dilarang membawa amunisi tajam.