SEPUTARTANGSEL.COM - Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon ikut angkat suara terkait bantahan yang dilakukan Panglima Kostrad Letjen TNI Dudung Abdurachman atas tuduhan mantan Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo terkait komunisme di tubuh TNI.
Tuduhan yang dilayangkan oleh Gatot Nurmantyo berkaitan dengan hilangnya patung Mayjen TNI Soeharto, Jenderal TNI AH Nasution, dan Kolonel Inf Sarwo Edhie Wibowo di Museum Dharma Bhakti Markas Kostrad.
Dudung Abdurachman menjelaskan, hilangnya patung-patung tersebut atas permintaan pengusungnya, mantan Panglima Kostrad (Pangkostrad) Letjen (Purn) Azmyn Yusri Nasution yang merasa berdosa terhadap agamanya karena telah membuat patung-patung tersebut.
Menanggapi hal ini, Fadli Zon menilai, benda museum tidak bisa diangkut sembarangan atas permintaan seseorang, termasuk dalam hal ini AY Nasution.
Terlebih menurut Fadli Zon, patung-patung tersebut berkaitan dengan tonggak sejarah bangsa Indonesia.
"Tidak bisa benda museum seenaknya diangkut atas permintaan seseorang. Apalagi menyangkut tonggak sejarah penting bangsa kita," kata Fadli Zon, dikutip SeputarTangsel.com dari akun Twitter @fadlizon pada Kamis, 28 September 2021.
Dia mengatakan, hilangnya patung-patung tersebut dari Markas Kostrad merupakan kesalahan yang fatal.