SEPUTARTANGSEL.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara mengejutkan mencabut izin 2.078 perusahaan tambang mineral dan batu bara.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang kini duduk sebagai anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Mulyanto menanggapi Presiden Jokowi yang mencabut izin usaha batu bara tersebut.
Menurut Politisi PKS dari Daerah Pemilihan Banten ini, yang dicabut izinnya merupakan perusahaan idle atau menengah, bukan yang besar.
Baca Juga: Rizal Ramli Tanggapi Larangan Ekspor Batu Bara: Pemerintah Jokowi Ribet Amat
"Itu mah izin pengusaha idle," ujar Politisi PKS, Mulyanto sebagaimana dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter pribadi @pakmul63, Jumat 7 Januari 2022.
"Kalau berani, cabut dong izin pengusaha nakal yang terus ekspor batu bara, meski listrik PLN hampir padam demi mengejar cuan segunung," ungkap Mulyanto.
Sebagaimana diketahui, pencabutan izin perusahaan mineral dan batu bara berbarengan dengan izin perusahaan kehutanan dan pengelolaan perkebunan.
Baca Juga: Rocky Gerung Tanggapi Larangan Ekspor Batu Bara, Sinyal Ada Perpecahan di Istana
Pengumuman disampaikan oleh Jokowi di Kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Kamis, 6 Januari 2022.