Sebut Pemindahan Ibu Kota Negara Tidak Urgen, Mardani Ali Sera: Negara Tidak Boleh Kalah oleh Para Oligarki

- 7 Januari 2022, 08:38 WIB
Politisi PKS Mardani Ali Sera menyebut pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) belum perlu dilakukan.
Politisi PKS Mardani Ali Sera menyebut pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) belum perlu dilakukan. /Foto: Dok. Humas DPR RI/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur direncakan terealisasi pada semester I tahun 2024.

Rancangan Undang-Undang (RUU) IKN diketahui masih dalam pembahasan yang cukup alot di DPR.

Pasalnya, sejumlah partai politik (parpol) menilai pemindahan IKN bukanlah prioritas dan belum terlalu penting untuk dilakukan saat ini.

Baca Juga: Pansus RUU Ibu Kota Negara Langgar Tatib DPR, Emil Salim Heran Malah Tatibnya yang Diubah

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menyebut pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) belum perlu dilakukan oleh pemerintah.

Melalui cuitan di akun Twitter @MardaniAliSera pada Jumat, 7 Januari 2022, Mardani Ali Sera mengatakan negara tidak boleh kalah oleh para oligarki dalam pemindahan IKN.

Pasalnya, dia menilai pemindahan IKN tersebut hanya kepentingan sesaat yang akan menimbulkan kerusakan lingkungan baru di Kalimantan.

"Negara tidak boleh kalah oleh para oligarki, yg hanya kepentingan sesaat akan memindahkan ibukota dengan merusak hutan lalu menciptakan banjir baru di Kalimantan," tulis Mardani Ali Sera.

Baca Juga: Calon Ibu Kota Baru Dilanda Banjir, Iwan Sumule: Belum Pindah dari DKI, Eh Banjirnya Duluan yang Pindah

Anggota DPR RI itu mendesak agar pemerintah menghentikan pembangunan infrastruktur IKN tanpa UU dan regulasi yang jelas.

Menurutnya, pemerintah harus lebih fokus untuk recovery ekonomi di masa dan pascapandemi Covid-19 di Indonesia.

Lebih lanjut, dia mengklaim pemindahan IKN telah banyak ditentang oleh berbagai pihak. Mulai dari masyarakat, akademisi, pecinta lingkungan, ekonom, dan yang lainnya.

Mardani Ali Sera menegaskan pemindahan IKN belum perlu dilakukan karena terlalu banyak kerugiannya. Terlebih, dia menilai hal tersebut ditetapkan dengan tergesa-gesa tanpa perhitungan yang matang dan kajian mendalam.

Baca Juga: Calon Ibu Kota Baru Dilanda Banjir, Yan Harahap: Perlu Dipertimbangkan Ulang Pak Jokowi

"BELUM PERLU, Tidak Urgent, banyak mudhorot saat ini. Apalagi dibuat tergesa2 tanpa perhitungan matang dan kajian mendalam," tegasnya.

Selain itu, dia membandingkan pemindahan IKN tersebut dengan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Kendati sudah melalui kajian mendalam dan penuh perhitungan, Mardani Ali Sera mengungkapkan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung justru babak belur, amburadul, mundur bertahun-tahun, dan terjadi pembengkakan dana yang cukup besar.

Menurutnya, proyek Kereta Cepat Jakara-Bandung merupakan proyek yang kecil bila dibandingkan dengan pemindahan IKN.

Baca Juga: Narji Cagur Jadi Anggota PKS, Mardani Ali Sera Senang, Netizen Pertanyakan: Gak Salah Angkat Kader?

Oleh karena itu, dia menilai RUU IKN harus disetop dan tidak disahkan karena akan menimbulkan kerugian.

"Stop pengesahan RUU IKN yg bisa timbulkan mudorot," pungkasnya.***

Editor: Asep Saripudin


Tags

Terkait

Terkini

x