DPR Terima Surat Presiden Soal RUU Perpindahan Ibu Kota Negara, Refrizal: Mending Uangnya untuk Bantu Rakyat

- 5 Oktober 2021, 11:12 WIB
Anggota komisi XI DPR Refrizal soroti rencana proyek Ibu Kota Negara
Anggota komisi XI DPR Refrizal soroti rencana proyek Ibu Kota Negara /Instagram / @refrizalskb/

SEPUTARTANGSEL.COM - Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini mengatakan, pihaknya telah menerima surat presiden terkait Rancangan Undang-Undang perpindahan Ibu Kota Negara (RUU IKN) dari pemerintah pada Rabu, 29 September 2021 lalu.

Diterimanya surat presiden terkait RUU IKN itu disampaikan Jazuli Jiwaini melalui akun Twitter pribadinya.

"Saudaraku, sdh masuk surat Presiden ttg RUU perpindahan Ibu kota Negara ke DPR," kata Jazuli Juwaini melalui akun Twitter @JazuliJuwaini pada Selasa, 5 Oktober 2021.

Baca Juga: Banyak Kabar Duka Akibat Covid-19, Andi Arief ke Jokowi: Maklum Masih Konsentrasi Bangun Ibu Kota Negara Baru

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komis XI DPR RI Refrizal menyatakan, dirinya tidak setuju dengan proyek perpindahan Ibu Kota Negara.

Menurut Refrizal, untuk melaksanakan proyek tersebut, maka dibutuhkan biaya yang besar.

Karenanya, Refrizal menyarankan agar pemerintah menggunakan uang tersebut untuk membantu ekonomo rakyat terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Politisi Demokrat Herman Khaeron: Daripada Memaksakan Pemindahan Ibu Kota Negara, Lebih Baik Fokus Vaksinasi

"Ngapain pindah ibu kota, PASTI BIAYANYA BESAR, mendingan uangnya utk membantu Ekonomi Rakyat yg kena Dampak COVID-19," ujar Refrizal, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @refrizalskb.

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x