Ketua KPK Ungkap Kronologi OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

- 7 Januari 2022, 07:02 WIB
Firli Bahuri mengungkapkan kronologi OTT KPK yang menangkap Walikota Bekasi Rahmat Effendi
Firli Bahuri mengungkapkan kronologi OTT KPK yang menangkap Walikota Bekasi Rahmat Effendi /Tangkapan layar YouTube KPK/

SEPUTARTANGSEL.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi.

Salah satu dari sembilan tersangka itu merupakan Walikota Bekasi, Rahmat Effendi selaku penerima suap.

Selain Rahmat Effendi, masih ada 4 orang lagi penerima suap yang ditetapkan tersangka oleh KPK, yaitu MB, MY, WY, dan JL.

Baca Juga: Ahok Resmi Dilaporkan ke KPK, Refly Harun: Siapapun yang Lakukan Tindak Pidana Korupsi Harus Diusut

Sedangkan pemberi suap, ada 4 orang yang ditetapkan tersangka oleh KPK, yaitu AA, LBM, SY, dan MS.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri dalam konferensi pers pada Kamis, 6 Januari 2022 yang disiarkan secara live streaming di kanal YouTube KPK RI.

Selain itu, Firli Bahuri juga mengungkapkan kronologi terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemkot Bekasi itu.

Hal itu berawal dari informasi dari masyarakat yang menduga adanya penyerahan uang kepada penyelenggara negara.

Baca Juga: Puan Maharani Digeledah Paksa KPK, Jokowi Minta Aparat Lakukan Hal Ini? Begini Faktanya

Kemudian KPK menindaklanjuti dengan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu 5 Januari 2022.

Tim KPK bergerak menuju sebuah lokasi di Kota Bekasi karena mendapatkan informasi bahwa uang akan diserahkan oleh MB selaku Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi kepada Wali Kota Bekasi.

"Tim KPK melakukan pengintaian dan mengetahui jika MB telah masuk ke rumah dinas Wali Kota Bekasi dengan membawa sejumlah uang dan diduga telah diserahkan kepada Wali Kota Bekasi," kata Firli yang dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube KPK RI pada Jumat, 7 Januari 2022.

"Selanjutnya sekira pukul 14.00 WIB, bergerak mengamankan saudara MB pada saat keluar dari rumah Wali Kota Bekasi," sambung Firli.

Baca Juga: KPK Bongkar Aliran Dana Saham Anak Jokowi, Uang Kaesang Pangarep Diduga Kuat dari Istana? Begini Faktanya

Kemudian Firli mengatakan tim KPK memasuki rumah dinas Wali Kota dan mengamankan beberapa pihak di antaranya Rahmat Effendi, MY, BK, dan beberapa ASN dari Pemerintah Kota Bekasi.

Bahkan tim KPK menemukan bukti uang dengan jumlah yang fantastis, yaitu sebanyak miliaran rupiah.

Lebih lanjut, secara paralel tim KPK juga melakukan penangkapan terhadap beberapa pihak swasta antara lain NP di wilayah Cikunir, AA di daerah Pancoran, dan SY di daerah Sekitar Senayan, Jakarta.

"Selanjutnya seluruh pihak yang diamankan dibawa ke gedung merah putih KPK untuk menjalani pemeriksaan secara intensif," ungkap Firli.

Kemudian Firli mengatakan pada Kamis, 6 Januari 2022 kurang lebih pukul 19.00 WIB, tim KPK juga mengamankan MS dan JL di kediaman masing-masing.

Selain itu pada hari yang sama, tim KPK juga mengamankan WY dan LBM beserta bukti uang ratusan juta dalam bentuk rupiah.

"Seluruh bukti uang yang telah disita oleh KPK kurang lebih Rp3 miliar dan buku rekening bank dengan saldo sekitar Rp2 miliar," tutur Firli.

"Perlu diketahui jumlah uang bukti, kurang lebih Rp5,7 miliar dan sudah kita sita Rp3 miliar berupa uang tunai dan Rp2 miliar dalam buku tabungan," tambahnya.***

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini