Ketua KPK Ungkap Kronologi OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

- 7 Januari 2022, 07:02 WIB
Firli Bahuri mengungkapkan kronologi OTT KPK yang menangkap Walikota Bekasi Rahmat Effendi
Firli Bahuri mengungkapkan kronologi OTT KPK yang menangkap Walikota Bekasi Rahmat Effendi /Tangkapan layar YouTube KPK/

Kemudian KPK menindaklanjuti dengan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu 5 Januari 2022.

Tim KPK bergerak menuju sebuah lokasi di Kota Bekasi karena mendapatkan informasi bahwa uang akan diserahkan oleh MB selaku Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi kepada Wali Kota Bekasi.

"Tim KPK melakukan pengintaian dan mengetahui jika MB telah masuk ke rumah dinas Wali Kota Bekasi dengan membawa sejumlah uang dan diduga telah diserahkan kepada Wali Kota Bekasi," kata Firli yang dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube KPK RI pada Jumat, 7 Januari 2022.

"Selanjutnya sekira pukul 14.00 WIB, bergerak mengamankan saudara MB pada saat keluar dari rumah Wali Kota Bekasi," sambung Firli.

Baca Juga: KPK Bongkar Aliran Dana Saham Anak Jokowi, Uang Kaesang Pangarep Diduga Kuat dari Istana? Begini Faktanya

Kemudian Firli mengatakan tim KPK memasuki rumah dinas Wali Kota dan mengamankan beberapa pihak di antaranya Rahmat Effendi, MY, BK, dan beberapa ASN dari Pemerintah Kota Bekasi.

Bahkan tim KPK menemukan bukti uang dengan jumlah yang fantastis, yaitu sebanyak miliaran rupiah.

Lebih lanjut, secara paralel tim KPK juga melakukan penangkapan terhadap beberapa pihak swasta antara lain NP di wilayah Cikunir, AA di daerah Pancoran, dan SY di daerah Sekitar Senayan, Jakarta.

"Selanjutnya seluruh pihak yang diamankan dibawa ke gedung merah putih KPK untuk menjalani pemeriksaan secara intensif," ungkap Firli.

Kemudian Firli mengatakan pada Kamis, 6 Januari 2022 kurang lebih pukul 19.00 WIB, tim KPK juga mengamankan MS dan JL di kediaman masing-masing.

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini