Fadli Zon Tanggapi Pernyataan Mahfud MD Soal Pembubaran FPI, Refly Harun: Catatan Demokrasi yang Paling Suram

- 29 Desember 2021, 09:41 WIB
Fadli Zon tanggapi pernyataan Mahfud MD terkait pembubaran FPI
Fadli Zon tanggapi pernyataan Mahfud MD terkait pembubaran FPI /Foto: YouTube/Fadli Zon Official/

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon tanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD terkait pembubaran Front Pembela Islam (FPI).

Sebelumnya Mahfud MD mengatakan, stabilitas politik di Indonesia lebih bisa tercapai pasca pembubaran FPI. Selain itu, masyarakat merasa lebih senang dan hidup lebih tenang.

Terkait pernyataan Mahfud MD tersebut, Fadli Zon meminta agar diadakan polling di antara masyarakat. Anggota Komisi I DPR RI itu juga menilai indeks demokrasi di Indonesia menurun.

Baca Juga: Tanggapi Pernyataan Mahfud MD Soal FPI, Tokoh Papua: Hanya yang Berpaham Komunis Saja yang Merasa Senang

Menanggapi hal ini, Pakar hukum tata negara Refly Harun ikut berkomentar.

Refly Harun memaparkan, untuk membangun peradaban demokrasi harus dilakukan berdasarkan pada konstitusi dan hak asasi manusia (HAM).

“Kalau kita mau membangun peradaban demokrasi, jangan didasarkan pada suka atau tidak suka, atau didasarkan pada ayunan kekuasaan, atau didasarkan pada dukungan masyarakat karena bisa terjebak pada situasi pro dan kontra,” kata Refly Harun, dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube Refly Harun pada Rabu, 29 Desember 2021.

“Tapi harus didasarkan pada ukuran-ukuran konstitusi, hak asasi manusia yang sudah merupakan standar universal,” sambungnya.

Baca Juga: Mahfud MD Buka Suara Terkait Pembubaran FPI, Refly Harun Sebut Menkopolhukam Misleading: Yang Jelas Tidak Suka

Refly Harun menegaskan, pembubaran sebuah organisasi masyarakat (Ormas) harus dilakukan berdasarkan letak kesalahan yang jelas dari organisasi tersebut.

Ia mengimbau, jangan sampai pemerintah menggunakan ‘tangan besi’ hanya karena motivasi politik.

Menurut Alumni Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu, pembubaran FPI merupakan catatan demokrasi yang paling suram pada tahun 2020 lalu.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Masyarakat Senang Pasca FPI Dibubarkan, Refly Harun Singgung Subjektivitas Pemerintah

Pasalnya, hal tersebut dinilainya dilakukan berdasarkan subjektivitas kekuasaan.

“Menurut saya, catatan demokrasi yang paling suram selama 2020 kemarin adalah pembubaran FPI yang hanya didasarkan pada subjektivitas kekuasaan,” tegasnya.

Refly menjelaskan, pembubaran Ormas harus dilakukan melalui proses hukum yang semestinya (due process of law), termasuk pembuktian kesalahan. Hal itu lah yang bisa menjadi dasar pembubaran.

Baca Juga: Mahfud MD Ingatkan Nasihat Gus Dur: Banyak Orang Kuat Miskin, Tak Kuat Kaya

Pria kelahiran 51 tahun lalu itu berpendapat pembubaran FPI merupakan sebuah bentuk pembungkaman.

“Itu namanya bukan pembubaran, pembungkaman,” ujarnya.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x