Selain itu masih dari data OJK periode Agustus 2021, Riki menyampaikan, usia milenial paling banyak menggunakan Pinjol sebagai penerima aktif.
"Angkanya dari usia 19-34 tahun itu 13 juta penerima pinjaman aktif," ucap Riki.
"Usia milenial yang paling rentan. Rata-rata korban pinjol tidak bercerita. Karena itu aib. Jadi perlu perhatian kita milenial luar biasa paling besar mengaksesnya," sambungnya.
Dia menambahkan, agar masyarakat lebih bijak melakukan pinjaman. Jangan sampai terjerat ke pinjaman online illegal. Karena Pinjol illegal dapat menyengsarakan dengan skema pembayaran dapat berubah-ubah.
"Dari 2018 sampai sekarang 3 ribuan aplikasi pinjol ilegal yang ditutup pemerintah," ucap Riki.***