Nicho Silalahi Kritik OJK Soal Pinjol Ilegal: Lembaga Unfaedah Hamburkan Pajak Rakyat, Sebaiknya Dibubarkan

- 23 Oktober 2021, 10:55 WIB
Nicho Silalahi minta OJK dibubarkan terkait pinjol ilegal
Nicho Silalahi minta OJK dibubarkan terkait pinjol ilegal /Foto: Instagram @nicho_silalahi/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pinjaman online (Pinjol) ilegal kini tengah marak beredar di masyarakat. Bahkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) curiga adanya motif lain di balik pinjol ilegal.

Menanggapi hal ini, Aktivis Nicho Silalahi pun melayangkan kritiknya untuk OJK.

Menurut Nicho Silalahi, OJK seperti batu yang tak bergeming meski sudah tiga tahun banyak masyarakat yang mengeluhkan bisnis pinjol ilegal.

Baca Juga: Jokowi Resmikan Pabrik Biodiesel Milik Haji Isam, Nicho Silalahi: Jelas Kerjanya Hanya untuk Pemilik Kapital

Selain itu, pinjol ilegal berpotensi merugikan negara dan money laundry atau pencucian uang.

"Beginilah kualitas para penikmat pajak rakyat di @ojkindonesia sana. 3 tahun lebih kami berteriak disana dan mengatakan dalam Bisnis RENTENIR ONLINE JAHANAM PUK*M*KNYA itu ada Potensi Kerugian Negara dan Money Laundry namun kalian seperti batu karang ga bergeming," kata Nicho Silalahi, dikutip SeputarTangsel.com dari akun Twitter @Nicho_Silalahi pada Sabtu, 23 Oktober 2021.

Nicho Silalahi menilai OJK sebagai lembaga unfaedah dan hanya mengahamburkan pajak rakyat.

Baca Juga: Jokowi Terbang ke Kalimantan Selatan Saat Ada Aksi, Nicho Silalahi: Katanya Kangen Didemo, Suka-suka Lah Pak

Dia mengatakan, OJK sebaiknya dibubarkan agar peran Bank Indonesia dapat dimaksimalkan kembali.

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x