SEPUTARTANGSEL.COM- Meski polisi gencar melakukan tindakan terhadap para pelaku pinjaman online (Pinjol) ilegal, sepertinya para pelaku masih banyak yang nekat, belum jera.
Hal itu terlihat saat Kepolisian kembali melakukan penggerebekan pinjaman online (Pinjol) ilegal, bukan di kantor atau ruko, tetapi di kamar kos.
Pada video penggerebekan yang beredar, Kepolisian Unit Siber Direktorat Kriminal Tindak Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya mengumumkan kembali melakukan menggerebek kantor pinjol ilegal pada 24 Oktober 2021.
Polisi menemukan para pelaku pinjol ilegal kini operasionalnya berpindah ke kamar kos.
"Kami melakukan penindakan kembali Pinjol Ilegal dari salah satu tempat kos-kosan. Mereka kini mulai beroperasi tidak lagi beroperasi di toko atau kantor, tetapi di kos-kosan," terang anggota Polisi Siber yang melakukan pengerebekan.
Dalam video tersebut juga dikatakan bahwa Kepolisian akan mengejar ke mana pun para pinjol ilegal tersebut beroperasi.
"Ke mana pun mereka pergi kami ke lubang tikus kami akan melakukan penindakan," janjinya.
Video yang diunggah akun @Pinjollaknat memperlihatkan operasi para pelaku Pinjol ilegal di kamar kos. Dengan modal laptop, meja kecil dan tanpa kursi, mereka tetap beroperasi.