Data OJK: Pengguna Pinjol Terbesar Adalah Wanita Mencapai Rp12,41 Triliun di Bulan Oktober 2021

- 27 Desember 2021, 09:26 WIB
Ilustrasi Pinjaman Online atau Pinjol
Ilustrasi Pinjaman Online atau Pinjol /Unsplash/rupixen/

SEPUTARTANGSEL.COM - LBH Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (PAHAM) Banten mencatat bahwa wanita penerima pinjaman online (Pinjol) terbanyak.

Direktur PAHAM Banten, Riki Martim mengatakan, data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Oktober 2021, angka pinjaman online mencapai Rp27,9 triliun.

Dari angka tersebut, Riki menuturkan, mengalir ke 19,94 juta rekening penerima pinjaman aktif perseorangan dan 2,78 ribu badan usaha yang ada di berbagai wilayah Indonesia.

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Ungkap Solusi Bebas dari Jeratan Pinjol, Simak Penjelasannya

Menariknya, jenis kelamin penerima pinjaman perseorangan secara nilai yakni, wanita mendominasi dengan jumlah pinjaman Rp12,41 triliun.

"Sementara laki-laki itu hanya 11,2 triliun," kata Riki dikutip SeputarTangsel.Com dalam acara webinar bertema "Pinjol Bagaikan Madu atau Racun." yang digelar secara virtual pada Minggu malam, 26 Desember 2021.

Namun, Riki menyatakan, jumlah rekening penerima pinjaman aktif wanita lebih sedikit dibandingkan pria, yakni 9,07 juta rekening.

Baca Juga: Mahfud MD Minta Nasabah Pinjol Ilegal Tidak Bayar Utang, KH Cholil Nafis: Bayar Pokoknya Saja  

"Secara jumlah penerima wanita lebih sedikit dibanding pria. Tapi wanita nilai atau angka pinjaman, pengguna pinjol terbesar dari pria. Karena korbannya juga banyak perempuan yang tidak terbayarkan," ungkap Riki.

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x