"So yg rasional sj klu PT gak 0% yg capres tetap ditentukan oleh Ketum2 Partai yg ada," tegasnya.
Sebagai infomasi, presidential threshold kini tengah ramai dibicarakan publik usai dua anggota DPD, Fachrul Razi dan Bustami Zainudin mengajukan judicial review kepada Mahkamah Konstitusi (MK).
Keduanya meminta agar MK menetapkan presidential threshold 0 persen pada Pilpres 2024 mendatang.
Hal itu dilakukan agar setiap warga negara memiliki kesempatan untuk maju sebagai capres.***