Sepakat Hapus Presidential Threshold, Miing Bagito: Selama Ini Tidak Hanya Kualitas, Kapasitas, juga Isi Tas

- 18 Desember 2021, 14:25 WIB
Miing Bagito dukung Refly Harun ajukan penghapusan Presidential threshold
Miing Bagito dukung Refly Harun ajukan penghapusan Presidential threshold /tangkapan layar Youtube @Refly Harun/

SEPUTARTANGSEL.COM- Politikus Dedi Gumelar atau yang dikenal dengan Miing Bagito turut mendukung penghapusan Presidential threshold 20 persen. 

Untuk Miing mengaku mendukung perjuangan bersama Refly Harun mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. 

Dalam percakapannya di akun Youtube Refly Harun yang tayang pada 15 Desember 2021, Miing yang mengakui sebagai pelaku perpolitikan baik Pilkada maupun Pileg dan menjadi tim sukses Presiden, sebagai warga negara tidak pernah mendapatkan ruang untuk bisa memilih yang terbaik, bukan hanya yang terbanyak. 

Ia menyatakan di konstitusi kita tidak diatur dengan presentasi threshold. 

Baca Juga: 2 dari 5 Kasus Probable Dikonfirmasi Positif Varian Omicron, Kemenkes: Baru Kembali dari Luar Negeri

"Hanya di UU no 7 tahun 2017. Dan itu memungkinkan calon presiden terbatas hanya pada orang yang bisa membeli partai politik. Artinya bisa menggunakan partai politik karena dia ada uangnya," jelas Miing yang pernah maju di Pilkada Kabupaten Karawang 2015 lalu.  

Ia menjelaskan dengan adanya Presidential Thershold 20 persen, partai politik kesulitan mencari kader dari partai masing-masing. 

"Orang yg bawa koper yang paling kuat. Tidak hanya visi dan misi tapi juga gizi. Tidak hanya kualitas, kapasitas tapi isi tas," ungkapnya. 

Miing menegaskan dengan PT 0 persen menjadi pintu masuk anak bangsa yang bagus-bagus ini bisa bermunculan secara kompetitif. Biaya pemilu pun akan lebih murah. 

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x