"Sampai dengan hari ini berdasarkan informasi yang diberikan oleh Kemenkes dari hasil genome sequencing yang terus dilakukan tidak ditemukan kasus varian Omicron di Indonesia," tegas Luhut Pandjaitan.
Kemudian pemerintah juga terus melakukan evaluasi terkait proses karantina pelaku perjalanan luar negeri dengan mengubah status aplikasi PeduliLindungi menjadi hitam selama periode karantina.
Luhut juga menyampaikan data dari Angkasa Pura yang ditemukan kenaikan hingga dua kali lipat penerbangan tujuan luar negeri pada kondisi normalnya.
Oleh karena itu, pemerintah mengantisipasi mereka dengan tetap dan terus memberlakukan karantina 10 hari.
"Pemerintah mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak pergi ke luar negeri terlebih dahulu kecuali untuk kepentingan yang benar-benar urgent (darurat)," ungkapnya***