Luhut Umumkan Pembatalan Penerapan PPKM Level 3 pada Natal dan Tahun Baru

- 7 Desember 2021, 14:53 WIB
Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan umumkan pembatalan PPKM level 3 di seluruh Indonesia
Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan umumkan pembatalan PPKM level 3 di seluruh Indonesia /Foto: Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden/

SEPUTARTANGSEL.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan membatalkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) secara merata di Indonesia.

Luhut menyampaikan keputusan itu melalui siaran pers pada Senin, 6 Desember 2021 di laman resmi Kemenkomaves.

Dikatakannya pembatalan PPKM level 3 dilandasi oleh penanganan Pandemi Covid-19 di Indonesia yang menunjukkan perbaikan signifikan dan terkendali pada tingkat yang rendah.

Dia juga mengatakan Covid-19 di Indonesia saat ini sudah cukup terkendali, terlihat dari kasus konfirmasi positif harian di bawah angka 400.

Baca Juga: PDIP Siap Usung Gibran Rakabuming untuk Gantikan Anies Baswedan? Begini Faktanya

Kasus aktif dan jumlah yang dirawat di rumah sakit menunjukkan tren penurunan dalam beberapa hari ke belakang.

Akan tetapi, Luhut meminta semua pihak perlu meningkatkan kewaspadaan terutama mengingat munculnya varian baru Omicron yang sudah dikonfirmasi di beberapa negara.

“Syarat perjalanan akan tetap diperketat, terutama di perbatasan untuk penumpang dari luar negeri," kata Luhut Pandjaitan yang dikutip SeputarTangsel.Com dari laman www.maritim.go.id pada Selasa, 7 Desember 2021.

"Namun kebijakan PPKM di masa Nataru akan dibuat lebih seimbang dengan disertai aktivitas testing dan tracing yang tetap digencarkan,” sambung Luhut Pandjaitan.

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x