Viral Penolakan Laporan Korban Perampokan, Kapolres Jaktim Minta Maaf dan Tidak Tolak Laporan Korban

- 13 Desember 2021, 19:03 WIB
Kombes Pol Erwin Kurniawan tetap menerima laporan dan meminta maaf kepada korban yang merasa ditolak laporannya
Kombes Pol Erwin Kurniawan tetap menerima laporan dan meminta maaf kepada korban yang merasa ditolak laporannya /foto: Instagram/@kapolresmetrojakti.official/

SEPUTARTANGSEL.COM - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan memastikan pihaknya tidak menolak dan tetap memproses laporan korban perampokan di Polsek Pulogadung.

Bahkan Erwin Kurniawan selaku Kapolres Metro Jakarta Timur meminta maaf kepada korban atas tindakan oknum polisi yang diduga menolak laporan itu.

Hal ini bermula ketika seorang warga korban aksi perampokan tas mengaku laporannya ditolak oleh kepolisian dan menceritakan pengalamannya itu di media sosial dan menjadi viral.

Baca Juga: Terungkap, Rencana Bejat HW Predator Belasan Santriwati di Bandung dari Curhatan Lurah di Garut

"Tidak ditolak, (tetap) diterima," kata Erwin Kurniawan yang dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News pada Senin, 13 Desember 2021.

Meskipun tetap menerima laporan itu, Erwin Kurniawan tidak membenarkan tindakan yang dilakukan oleh oknum polisi itu.

Kapolres Metro Jakarta Timur itu tidak menyangkal korban tersinggung atas jawaban yang disampaikan oleh oknum polisi tersebut.

Baca Juga: Terekam CCTV Aksi Polantas di Palembang Beri Uang ke Penyandang Disabilitas, Netizen: Masih Ada Polisi Baik

"Penyebabnya itu lebih karena ada pembicaraan si oknum ini, yang kemungkinan penyampaiannya juga tidak pas, tidak sesuai. Kemudian akhirnya ditanggapi oleh korban tentu ketersinggungan," ujar Erwin Kurniawan.

"(Dan) kami paham bahwa posisinya sebagai korban, dia tentu membutuhkan pertolongan dari polisi," sambung Erwin Kurniawan.

Selain itu, Erwin mengatakan anggotanya tidak bermaksud untuk menolak laporan korban.

Baca Juga: Pegiat Medsos Tuduh Atalia Tutupi Kasus Predator Seks, Ridwan Kamil: Niatnya Framing, Bukan Cari Jawaban

"Iya, lebih ke bercanda, tapi maksudnya bukan seperti itu. Dia berbicara dengan mertua korban. Korban sendiri saat itu sedang proses penerimaan laporan," ungkap Erwin Kurniawan.

Oleh karena itu, Erwin mengatakan sudah meminta maaf dan oknum polisi tersebut akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

"Kami juga akan coba menelusuri pelanggaran yang dilakukan, dan tentunya saya juga sudah meminta maaf ya," kata Erwin Kurniawan.

Baca Juga: Atalia Kamil Sudah Dampingi Korban Predator Seks Herry Wirawan Sejak Mei 2021: Sudah Persidangan Keenam

"Dan tentu kita akan luruskan ini, kita tegakkan aturan sesuai dengan aturan yang berlaku oleh internal dulu, oleh Propam Polres Metro Jaktim," sambung Erwin Kurniawan.***

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x