Atalia Kamil Sudah Dampingi Korban Predator Seks Herry Wirawan Sejak Mei 2021: Sudah Persidangan Keenam

- 12 Desember 2021, 22:28 WIB
DP3AKB Pemprov Jawa Barat dan Atalia Kamil telah turun tangan sejak Mei 2021 dalam mendampingi kasus predator seks Herry Wirawan.
DP3AKB Pemprov Jawa Barat dan Atalia Kamil telah turun tangan sejak Mei 2021 dalam mendampingi kasus predator seks Herry Wirawan. /Instagram.com/@ataliapr/

SEPUTARTANGSEL.COM - Kasus predator seks Herry Wirawan dengan korban puluhan anak di bawah umur di Bandung mencuat ke publik pada akhir tahun 2021 ini.

Kasus ini mencuat usai diunggah oleh seorang pegiat media sosial. Menjadi makin meledak karena diriuhkan dengan pegiat-pegiat medsos lainnya yang mengedepankan kemasan Herry Wirawan yang disebut sebagai guru agama atau pengeloa pondok pesantren.

Padahal, identitas terduga predator seks ini sebagai guru agama atau pengelola pondok pesantren pun masih diperdebatkan banyak kalangan.

Baca Juga: Unggah Wajah Herry Wirawan Pemerkosa Belasan Santriwati, Ernest Prakasa: Ingat Wajah Ini

Kasus ini sendiri sebetulnya bukan sesuatu yang baru diketahui dan belum pernah disentuh sama sekali oleh tangan-tangan hukum atau pihak yang berwenang.

Atalia Praratya, istri Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, bahkan telah mengambil langkah penanganan sejak awal kasus ini diketahui di bulan Mei 2021.

Ironisnya, justru belakangan ini muncul tuduhan bahwa Atalia membiarkan kasus kejahatan seksual ini ini terjadi dan menutup-nutupinya.

Atalia Kamil dalam keterangannya kepada media mengungkapkan, dia dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Jawa Barat (DP3AKB Jabar) telah mendampingi dan mengawal kasus ini sejak Mei 2021.

Dari sini diketahui, perilaku bejat Herry Wirawan sebagai predator seks pun ternyata sudah berlangsung sejak tahun 2016 silam namun baru heboh di ruang publik di akhir tahun 2021 ini.

Baca Juga: Predator Seks Anak-anak di Padang Melonjak 100 Persen

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x