"Namun mensyaratkan masih terdapat petugas operasional di dalam kereta untuk penanganan kondisi darurat dan pelayanan kepada pelanggan. Petugas ini disebut Train Attendant,” sambung Joni Martinus.
Joni juga mengungkapkan jika terjadi gangguan sarana atau prasarana, petugas Train Attendant akan langsung mengambil alih pengoperasian secara manual dengan kecepatan terbatas.
Seluruh operasional LRT Jabodebek kemudian berjalan secara otomatis dengan mengikuti jadwal yang telah ditetapkan.
Jadwal itu diunggah ke sistem persinyalan di pusat kendali operasi atau Operation Control Center (OCC).
"Operator pada OCC akan memantau jalannya LRT dan hanya akan mengintervensi jika ditemukan ketidaksesuaian seperti adanya keterlambatan, gangguan suplai daya, dan sebagainya," ucap Joni Martinus.
Baca Juga: Peluncuran KA Nusa Tembini Ditunda PT KAI, Pengguna KA Cilacap-Yogyakarta Harus Bersabar
Sistem pengoperasian ini sudah ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KP 765 Tahun 2017.
Melalui aturan itu, PT KAI berkomitmen untuk memenuhi ketentuan teknis, operasional, serta keselamatan LRT Jabodebek.
“Keunggulan dari GoA 3 adalah seluruh operasi kereta dilakukan secara otomatis sehingga mengurangi potensi kecelakaan akibat human error, meningkatkan akurasi jadwal kereta, dan dapat mengoptimalkan jadwal perjalanan,” ungkap Joni Martinus.***