SEPUTARTANGSEL.COM - Kasus pemerkosaan 12 santriwati oleh seorang guru pondok pesantren di daerah Cibiru, Bandung, Jawa Barat terus menuai simpati.
Bahkan, dari 12 korban santriwati yang dilaporkan diperkosa guru pesantren, ada yang sudah melahirkan.
Netizen mengutuk peristiwa tersebut. Beberapa mengaitkannya dengan guru pesantren sebagai tokoh agama Islam.
Hal tersebut mendapat tanggapan dari Ustadz Hilmi Firdausi dalam media sosialnya.
"Jika ada ustadz, pendeta, atau pun pemuka agama lain melakukan tindakan kriminal dan terbukti, selayaknya dihukum lebih berat karena status mereka," ujar Ustadz Hilmi Firdausi sebagaimana dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @Hilmi28, Kamis 9 Desember 2021.
Masih menurut Ustadz Hilmi, hukuman berat sangat layak diberikan kepada pelaku tindakan kriminal sekaligus pemuka agama. Namun, dia mengingatkan, seharusnya hukuman tidak membawa-bawa pesantrennya, gereja, dan lain-lain.
Baca Juga: Mantan Kapolsek Parigi yang Diduga Perkosa Anak Tahanan, Dipecat dari Kepolisian
"Mari objektif menilai sesuatu, tidak berdasar kebencian dan ingin menjatuhkan," tegas Ustadz Hilmi Firdausi.