SEPUTARTANGSEL.COM - Seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Morotai, Bripka R diduga tega mencekoki miras dan memperkosa Siswi SMA berusia 18 tahun.
Anggota Polres Morotai itu diketahui membawa korban ke sebuah penginapan di Daruba, kemudian memperkosa korban dalam keadaan mabuk.
Menanggapi hal ini, Humas Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya pun angkat suara.
Mustofa Nahrawardaya mengaku bosan membaca berita serupa tentang oknum polisi setiap hari.
"Saya benar-benar bosan membaca berita kayak gini setiap hari," kata Mustofa Nahrawardaya, dikutip SeputarTangsel.com dari akun Twitter @TofaTofa_id pada Rabu, 27 Oktober 2021.
Dia pun meminta agar Bripka R segera ditindak tegas, bahkan dipamerkan di hadapan media dengan diborgol.
Mustofa berharap, hal tersebut dapat membuat jera sehingga perikalu biadap Bripka R tidak ditiru oleh orang lain di sekitarnya.