6 Fakta Pemerkosaan Belasan Santriwati oleh Gurunya di Bandung, Hasil Visum Korban Bikin Geram

- 9 Desember 2021, 17:22 WIB
Ilustrasi perkosaan
Ilustrasi perkosaan /Pixabay.com/educadormarcossv

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Fakta-fakta kasus pemerkosaan oleh guru pesantren berinisial HW (36) semakin terkuak di persidangan  pada Rabu, 8 Desember 2021.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung itu, mulai dari jumlah korban, lokasi kejadian, hingga hasil visum belasan korban semakin terungkap.

Dikutip SeputarTangsel.Com dari Pikiran Rakyat, berikut fakta-fakta kasus pemerkosaan yang dilakukan guru pesantren terhadap belasan santrinya.

Identitas pelaku

Pelaku merupakan seorang pria berusia 36 tahun, ia adalah seorang guru di salah satu pondok pesantren di Kota Bandung, Jawa Barat.

Pria berinisial HW itu juga ternyata merupakan pemilik dari pondok pesantren (ponpes) TM, tempatnya mengajar.

Dilakukan selama bertahun-tahun

Kasus dugaan pemerkosaan yang pertama kali disidangkan pada 11 November 2021 lalu itu, ternyata telah dilakukan HW selama bertahun-tahun.

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x