Munarman Terancam Dipenjara Seumur Hidup, Refly Harun: Orang yang Pro Kekuasaan Menari-nari

- 9 Desember 2021, 08:21 WIB
Munarman didakwa dengan pidana seumur hidup terkait dugaan kasus tindak pidana terorisme
Munarman didakwa dengan pidana seumur hidup terkait dugaan kasus tindak pidana terorisme /Antara/Boyke Ledy Watra/

Lebih lanjut, Refly Harun juga mempertanyakan tafsir dari istilah terorisme, berikut dengan tindak pidananya yang melibatkan Munarman.

Ia menduga, pihak-pihak yang pro kepada kekuasaan pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kini tengah menari-nari dan berharap bahwa tuduhan kepada Munarman dapat terbukti.

"Biasanya, katakanlah orang-orang yang pro kekuasaan biasanya menari-nari di balik tuduhan ini dan memang berharap tuduhan itu terbukti," ujarnya.

Baca Juga: Ramai Desakan Agar MUI Dibubarkan, Rocky Gerung Bandingkan dengan Kasus Munarman: Ada Desain Tersembunyi

Sebelumnya, Munarman diketahui ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri saat berada di kediamannya pada 27 April 2021 lalu.

Munarman diduga telah menugaskan orang lain untuk bermufakat jahat melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Polisi mengungkapkan, ia pernah menghadiri baiat ISIS di sejumlah daerah, yakni Jakarta, Makassar, dan Medan.***

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x