SEPUTARTANGSEL.COM - Fakta baru terkait kasus dugaan tindak pidana terorisme yang menyeret nama eks Petinggi Front Pembela Islam (FPI) Munarman akhirnya terungkap.
Menurut keterangan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, Munarman tak hanya terlibat dalam satu kegiatan terorisme, melainkan terlibat di sejumlah kegiatan baiat yang dilakukan di beberapa wilayah di Indonesia.
"Dikatakan dari awal ya, yang bersangkutan terlibat dalam kasus pembaiatan. Baik itu pembaiatan yang ada di Jakarta, Makassar, atau Medan," kata Rusdi, dikutip Seputartangsel.com dari PMJ News pada hari Senin, 3 Mei 2021.
Rusdi mengatakan, saat ini tim penyidik masih mendalami kasus yang melibatkan Kuasa hukum Habib Rizieq itu.
"Sampai dengan saat ini, masih dalam tahap penangkapan dan masih terus didalami," ujarnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa saat ini Munarman belum dapat ditemui oleh pihak manapun, termasuk kuasa hukumnya.
Untuk menemui Munarman, perlu izin dari pihak penyidik.