Temuan Bubuk di Kantor Sekretariat FPI Saat Penangkapan Munarman Dipastikan Bahan Peledak, Begini Kata Polri

- 30 April 2021, 19:51 WIB
Eks tokoh FPI Munarman yang ditangkap Densus 88 atas kasus dugaan tindak pidana terorisme.
Eks tokoh FPI Munarman yang ditangkap Densus 88 atas kasus dugaan tindak pidana terorisme. /Tangkapan layar YouTube Najwa Shihab

SEPUTARTANGSEL.COM - Polri telah memastikan bahwa bubuk dan cairan yang ditemukan di kantor sekretariat Front Pembela Islam (FPI) Petamburan, Jakarta Pusat saat penangkapan Munarman merupakan bahan peledak.

Hal itu diketahui setelah hasil dari pengecekan di pusat laboratorium (Puslabfor) Polri keluar.

Karenanya, kabar yang mengatakan bahwa cairan dan bubuk tersebut dijadikan sebagai pembersih toilet adalah bohong.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tunjuk Abu Janda Alias Permadi Arya untuk Jadi Imam Sholat Ied? Ini Faktanya

Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan.

"Pada saat ditemukan, di antaranya memang ada pembersih toilet. Jadi bukan semua barang tersebut pembersih toilet ya, Diplesetkan saja itu. Karena memang ada banyak barang bukti yang ditemukan, ya salah satunya pembersih toilet," kata Kombes Pol Ahmad Ramadhan, dikutip Seputartangsel.com dari PMJ News pada hari Jumat, 30 April 2021.

"Banyak rekan-rekan yang menanyakan soal isi cairan atau bahan yang disebut sebagai pembersih toilet, kami sampaikan dengan tegas hasil dari tim Puslabfor menunjukkan barang tersebut bahan kimia yang berpotensi untuk digunakan sebagai bahan peledak TATP," sambungnya.

Baca Juga: Covid-19 di Indonesia, Jumat 30 April 2021, Total Terkonfirmasi Capai 1.668.368, Tambah 5.500 Orang

Lebih lanjut, Ramadhan mengungkapkan bahwa pihaknya juga menemukan sejumlah bahan kimia yang mudah terbakar dan biasa digunakan untuk membuat bom molotov.

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x