SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah telah resmi mengumumkan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 selama libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 dibatalkan.
Pembatalan PPKM Level 3 itu diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan.
Meski begitu, Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa pemerintah akan tetap memberlakukan peraturan yang lebih seimbang dengan sejumlah pengetatan.
Menurut Luhut Binsar Pandjaitan, pembatalan PPKM Level 3 selama libur Nataru itu salah satunya disebabkan oleh berhasil ditekannya kasus Covid-19 di Indonesia.
Selain itu, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan saat ini program vaksinasi dosis pertama di wilayah Jawa dan Bali sudah mencapai 76 persen dan dosis kedua yang sudah mencapai 56 persen.
Menanggapi hal ini, mantan Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean meminta agar pemerintah mengkaji ulang pembatalan PPKM Level 3 selama libur Nataru.
Pasalnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupatten Bekasi, Sri Enny Miiniarti melaporkan bahwa terdapat 4 warga DKI Jakarta yang terpapar Covid-19 varian baru, Omicron.
"Sy secara pribadi meminta kepada Pemerintah untuk mengkaji ulang pembatalan penerapan PPKM Level 3 selama libur Nataru," kata Ferdinand Hutahaean, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @FerdinandHaean3 pada Rabu, 8 Desember 2021.
Ferdinand Hutahaean menilai, apabila data tersebut benar, maka ada baiknya PPKM Level 3 tetap dilaksanakan.
Baca Juga: Pemerintah Batal Terapkan PPKM Level 3, Politisi PKS: Jadi Ditunda Saat Idul Fitri Saja?
Ia pun memohon maaf kepada para pelaku usaha di sektor pariwisata. Dia menegaskan, pemberlakuan tersebut penting.
"Jika ini benar, maka ada baiknya PPKM Level 3 ttp dilaksanakan. Mohon maaf kpd teman2 pengusaha pariwisata, ini penting," tegasnya.***